Amankan Miras Berbagai Merek, Terlapor Diamankan Satres Narkoba

    Amankan Miras Berbagai Merek, Terlapor Diamankan Satres Narkoba

    Sumbawa NTB  - Tim Operasi Pekat Rinjani 2022 mengamankan Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek, Senin (04/04/22) pukul 22.00 wita.

    Miras tersebut diamankan di sebuah kamar Kost di Lingkungan Uma mangale, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

    "Malam ini tim operasi pekat mengamankan 2 botol Black Label, 1 botol Civas Regal, 3 botol Jack Daniel dari saudara AT (27) yang disimpan di dalam kamar kostnya, " ungkap Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH. MH.

    Kasat menjelaskan, pihaknya mengamankan miras tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, kost milik terduga pelaku diduga menjual miras tanpa izin.

    "Kemudian dipenyelidikan terkait hal tersebut yang mana saat didatangi, terlapor tengah menunggu pembeli, " jelasnya.

    Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti diamankan diamankan ke Kantor Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terlibat Perang Petasan 5 Remaja Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Alas Laksanakan Patroli dan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB tahap II T.A 2024
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami