Cegah Kriminalitas, Polsek Labuan Badas Gelar Razia Sajam dan Miras

    Cegah Kriminalitas, Polsek Labuan Badas Gelar Razia Sajam dan Miras

    Sumbawa NTB - Polsek Labuan Badas malam tadi (28/03/22) menggelar razia bertempat di depan Mako Polsek Labuan Badas.

    Razia ini dipimpin oleh Kapolsek Labuan Badas Iptu Nurwakit, SH dengan sasaran knalpot racing, miras, dan sajam. 

    Seluruh pengendara yang melintas di depan Polsek langsung diperiksa oleh anggota baik roda dua maupun roda empat. Petugas meminta para pengendara untuk membuka bagasi kendaraan guna memastikan tidak adanya minuman keras, narkoba ataupun senjata tajam. Petugas bahkan juga melakukan penggeledahan badan.

    Kapolsek Labuan Badas Iptu Nurwakit, SH menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan pencegahan terjadinya tindak kriminal di lapangan "Seperti yang kita ketahui, kebanyakan kejadian dilapangan bermula dari minuman keras, terjadilah perkelahiaan hingga penganiayaan menggunakan senjata tajam. Kami mengantisipasi kejadian seperti itu." ungkap Kapolsek yang ditemui saat giat berlangsung.

    Dari hasil kegiatan tersebut , Polsek Labuan Badas mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, serta mengamankan sajam.

    Diharapkan dengan di gelarnya razia mampu menjaga situasi di wilayah hukum Labuan Badas tetap kondusif.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Kejar Capaian Vaksinasi, Polsek Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB tahap II T.A 2024
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami