Warga Alas Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa Karena Jual Miras

    Warga Alas Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa Karena Jual Miras

    Sumbawa NTB - Usai mengamankan para pelaku penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Utan, Personel Sat Resnarkoba yang menerima informasi terkait adanya penjual miras di wilayah Kecamatan Alas Barat kembali berhasil mengamankan pelaku dan juga mengamankan barang bukti miras, Rabu (06/04/22) sekitar pukul 16.00 wita.

    Kasat Narkoba Iptu Eky Maulangi SH. MH. mengatakan, dari hasil operasi tersebut petugas dilapangan  berhasil mengamankan pelau berinisial S (39) warga Dusun Gaya baru, Desa gontar Kecamatan Alas, dan juga barang bukti berupa 10 Botol minuman keras jenis arak.

    "Saat didatangi petugas, pelaku didapati tengah tengah menunggu pembeli minuman keras dan mengakui perbuatannya" ucap Kasat.

    Pelaku beserta seluruh berang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkba juga mengatakan dengan dilaksanakannya operasi Pekat Rinjani 2022 ini diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sebuah Warung Ludes Terbakar di Empang Sumbawa,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Kembali Saluran Bantuan Tunai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB tahap II T.A 2024
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami