Patroli Malam, Polres Sumbawa Amankan Remaja Yang Bawa Obat Terlarang Tramadol

    Patroli Malam, Polres Sumbawa Amankan Remaja Yang Bawa Obat Terlarang Tramadol

    Sumbawa NTB - Polres Sumbawa melalui Personil Unit Patroli Samapta mengamankan 3 orang remaja saat tengah melaksanakan patroli malam, Senin (09/10/23).

    Ketiga remaja tersebut diamankan lantaran tertangkap basah menyimpan dan memiliki obat-obatan terlarang yakni Tramadol.

    Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dijelaskan bahwa saat personel Patroli tengah melaksanakan patroli rutin diseputaran Kota Sumbawa, kemudian saat memasuki komplek perumahan Gang Mangga Sumbawa petugas melihat sejumlah remaja dengan gerak gerik mencurigakan, saat di datangi dan dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan obat terlarang yakni Tramadol.

    "Karena gerak-geriknya mencurigakan kami langsung melakukan pemeriksaan dan didapati obat tramadol" ucap Kasat.

    Lanjut Kasat, ketiga remaja tersebut lantas dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti obat terlarang yang ditemukan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pasangan Kekasih Pengedar Sabu di Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kondusif, Polsek Jajaran Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabid Humas Polda NTB Beserta Seluruh Staf Ikuti Zoom meeting Divisi Humas Polri
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim

    Ikuti Kami